Saturday, February 26, 2022

Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap

 

Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap

Dalam rangka pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan Tahun 2022, Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) akan melakukan pemutakhiran data calon peserta PPG dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2
 
Sehubungam dengan hal tersebut, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan
 
Pertama, ada 3 data yang perlu dimutakhirkan yaitu: (a) NIK dan tanggal lahir melalui laman verval PTK (https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id)(b) Riwayat pendidikan formal mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir serta riwayat karir guru mulai dari pertama kali mengajar melalui aplikasi dapodik sekolah; dan (c) Status kepegawaian dan jenis PTK melalui aplikasi dapodik dinas
 
Kedua, yang dimaksud pada poin 1 c di atas adalah guru dengan status kepegawaian PNS/CPNS, PPPK, Honor Daerah dan Guru Tetap Yayasan serta Kepala Sekolah
 
Ketiga, informasi lengkap mengenai pemutakhiran data dapat diakses melalui laman https://dapo.kemdikbud.go.id 
 
Keempat, pemutakhiran data tahap 2 ditujukan bagi guru dan kepala sekolah di sekolah formal lingkungan Kemendikbudristek yang belum mendapat kesempatan mengikuti seleksi PPG dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 1
 
Kelima, batas waktu pemutakhiran data sampai dengan tanggal 21 Maret 2022 pukul 23.59 WIB
 
Mohon informasi di atas disampaikan ke guru dan kepala sekolah di wilayah masing-masing
 
Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. 

No comments:

Post a Comment

lawang 100