Monday, October 4, 2021

Pengisian Survei Lingkungan Belajar 2021

 

Pengisian Survei Lingkungan Belajar 2021

Survei Lingkungan belajar merupakan salah satu komponen yang terdapat dalam asesmen nasional (AN). Program ini termasuk program prioritas kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud). Berikut ini artikel yang berkaitan dengan Pengisian Survei Lingkungan Belajar tahun 2021.

Apa Tujuan Pengisian Survei Lingkungan Belajar?

Seperti yang diperoleh dari sumber resminya, Survei ini bertujuan memotret berbagai aspek yang terkait dengan lingkungan belajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan. Tujuannya adalah memperoleh hasil asesmen nasional secara komprehensif serta memberikan profil satuan pendidikan dari input-proses-output.

Setiap respon yang Guru dan Kepala Sekolah (Kepsek) berikan diharapkan dapat mencerminkan kondisi satuan pendidikan yang sesungguhnya dan menjadi informasi reflektif.

Pada pengisian survei ini, diharapkan  kejujuran, keaktifan, serta kelengkapan dalam pengisian survei lingkungan belajar. Hal ini diharapkan menjadi kunci kualitas informasi yang akan diterima oleh satuan pendidikan.

Apa yang diukur dalam Survei Lingkungan Belajar?

Adapun yang akan di ukur dalam survei lingkungan belajar adalah Iklim belajar dan Iklim satuan pendidikan. Berikut ini perinciannya :


Iklim Keamanan Sekolah, meliputi :

  • Keamanan dan Well Being Siswa
  • Sikap dan Keyakinan Guru
  • Kebijakan dan Program Sekolah

Iklim Kebhinekaan Sekolah, meliputi : 

  • Praktik multikultural
  • Sikap dan Keyakinan Guru & Kepala Sekolah (Kepsek)
  • Kebijakan dan Program Sekolah

Indeks Sosial Ekonomi, meliputi : 

  • Pendidikan orang tua
  • Profesi Orang tua
  • Fasilitas Belajar di rumah

Kualitas Pembelajaran, meliputi :

  • Manajemen kelas
  • Dukungan Afektif
  • Aktivasi Kognitif

Pengembangan Guru, meliputi :

  • Refleksi dan perbaikan pembelajaran
  • Dukungan dan Refleksi Guru


Bagaimana Prosedur Pengisian Survei?

Berikut ini prosedur pengisian Survei

  • Survei wajib diisi oleh seluruh Kepala Satuan Pendidikan dan Guru yang terdaftar pada sistem pendataan Dapodik dan Emis.
  • Kepala Satuan Pendidikan dan Guru dapat login menggunakan data yang tercetak pada kartu Login SLB.
  • Kartu login didapatkan dari proktor/operator pada satuan pendidikan masing-masing yang ditunjuk untuk mengakses dan mencetak kartu login pada halaman dashboard SLB.
  • Halaman dashboard SLB dapat diakses proktor/operator satuan pendidikan di https://dashboardslb.kemdikbud.go.id/
  • Waktu pengisian akan aktif sesuai jadwal pelaksanaan Asesmen Nasional di setiap jenjang pendidikan.
  • Jika Guru bertugas di lebih dari satu satuan pendidikan, maka guru yang bersangkutan harus mengisi survei  untuk setiap tempat penugasan.
  • Kendala selama proses pengisian dapat disampaikan ke tim helpdesk Asesmen Nasional melalui proktor/operator satuan pendidikan.

Bagaimana Cara Pengisian Survei Lingkungan Belajar?

Untuk dapat mengetahui cara mengisi Survei Lingkungan Belajar silahkan klik disini

No comments:

Post a Comment

lawang 100